|
Profil |
|
|
|
| Tanggal : 2008-04-21 21:00:19 |
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PETERNAKAN PROPINSI JAWA TIMUR- Dinas Peternakan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang peternakan dan kesehatan hewan
- Dinas Peternakan dipimpin oleh Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
- Dinas Peternakan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan disentralisasi dan tugas dekonsentrasi dibidang peternakan dan kesehatan hewan
- Dinas Peternakan mempunyai fungsi :
- penyusunan perencanaan dalam pembangunan dibidang peternakan dan kesehatan hewan
- pelaksanaan pembinaan umum dibidang peternakan dan kesehatan hewan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
- pengolahan data dan pengembangan serta penerapan teknologi tepat guna peternakan dan kesehatan hewan
- pelaksanaan bimbingan teknis dibidang peternakan dan kesehatan hewan
- pelaksanaan pemberian ijin dan pembinaan usaha sesuai dengan tugasnya
- pelaksanaan bimbingan penyuluhan
- pelaksanaan pengkajian penerapan teknologi anjuran di tingkat usaha tani
- pelaksanaan pengelolaan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD).
|